Cara mengaktifkan kartu XL yg sudah mati dapat dilakukan dengan cara online dan offline. Jika kamu ingin yang online bisa langsung menuju halaman web XLC, dan untuk offline kamu bisa ke XL Center.
Reaktivasi kembali kartu/nomor XL yang hangus memiliki syarat yang wajib dipenuhi. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi maka nomor yang mati tidak akan bisa diaktifkan kembali.
Mungkin dari kalian pernah lupa tidak membeli pulsa atau paket data supaya kartu XL tetap aktif. Karena saat ini kebanyakan kartu hanya digunakan untuk kebutuhan Whatsapp makanya tidak banyak orang yang mengisi pulsa. Nah, jika kamu mengalami kartu tiba-tiba tidak aktif karena masa tenggang, kita akan berikan solusinya.
Apa Itu Reaktivasi?
Reaktivasi adalah layanan yang diberikan PT XL Axiata Tbk untuk mengaktifkan kembali nomor XL pelanggan yang telah hangus atau mati. Layanan yang diberikan untuk mengaktifkan kartu XL dapat dilakukan secara online dan offline. Secara online dapat melalui situs xl.co.id yang tersedia pada menu SIM Card Service, untuk secara offline pelanggan harus datang ke XL center yang ada di kota masing-masing.
Reaktivasi kartu XL memiliki syarat yang harus dipenuhi, karena jika sudah hangus dan melewati masa yang ditentukan kartu akan didaur ulang yang dapat dibeli oleh pengguna lainnya.
Kenapa Kartu XL Mati/Hangus?
Penyebab kartu/nomor XL mati dikarenakan pengguna telah melewati masa tenggang. Salah satu hal yang membuat kartu XL mati pengguna tidak pernah mengisi pulsa dan tetap berada di masa aktif.
Ketika di masa tenggang sebenarnya kartu tidak dapat digunakan kecuali menerima panggilan/SMS. Nah, untuk menghindari masa tenggang pengguna wajib mengisi pulsa terlebih dahulu.
Ciri-Ciri Kartu XL Hangus/Mati
Nomor yang sudah mati memiliki ciri-ciri tertentu yang bisa memberikan peringatan kepada pengguna untuk segera mengaktifkan kembali. Nomor XL yang mati tidak dapat melakukan aktivitas komunikasi seluler apapun. Dan berikut ini tanda-tanda nomor XL Mati.
- Nomor tidak dapat melakukan panggilan dan mengirim SMS.
- Muncul pesan notifikasi “No SIM Card Detected”.
- Tidak dapat menjalankan internet meski kuota masih tersedia.
- Terdapat notifikasi bahwa kode Man Machine Interface (MMI) sudah tidak berlaku.
- Tidak terdeteksi oleh sistem ponsel.
- Tidak ada sinyal.
- Nomor tidak dapat menerima panggilan dan SMS dari orang lain.
Jika terdapat ciri-ciri yang ada di atas, kamu harus segera mengaktifkan kembali nomor XL yang sudah mati tersebut.
Table of Contents
Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati
Ada 2 metode yang dapat digunakan untuk reaktivasi kartu XL. Berikut ini pilihan yang dapat kamu ambil.
1. Melalui XLC online
Metode yang perama mengaktifkan kartu Xl yg sudah mati dapat melalui XLC Online. Berikut ini langkah-langkah mengaktifkan kartu XL mati secara online.
1. Buka dan akses XLC Online.
2. Pilih Reaktivasi Kartu.
3. Tulis nomor yang ingin direaktivasi, klik Lanjut.
4. Isi data sesuai KTP mulai dari Nama Lengkap, Nomor lain yang dapat dihubungi, NIK KTP, dan No. KK, alamat sesuai KTP, dan alamat email.
5. Centang formulir persetujuan.
6. Klik Lanjut.
7. Isikan tipe merk hp yang digunakan dan 19 nomor seri SIM card (ada di bagian belakang SIM).
8. Klik Lanjut.
9. Upload data foto E-KTP, foto diri dengan KTP, foto tanda tangan di kertas putih, dan foto SIM card dengan nomor seri.
10. Ceklis, klik Lanjut.
11. Simpan nomor tiket reaktivasi dan jangan sampai hilang.
12. Tunggu informasi selanjutnya dari pihak XL yang akan dikirimkan lewat email.
13. Jika berhasil maka ada email bahwa data berhasil diverifikasi dan nomor sudah aktif kembali.
14. Selesai.
Dengan cara diatas pengguna tidak perlu datang ke XL Center terdekat secara offline. Namun, lebih bagus jika tidak ingin dengan cara online maka wajib untuk pengguna datang langsung ke XL Center terdekat.
2. Datang Ke XL Center Terdekat
Metode yang kedua untuk aktivasi kartu XL yang hangus bisa datang langsung ke XL Center terdekat. Berikut ini langkah-langkah aktivasi kartu XL yang hangus di XL Center.
1. Datang ke XL Center terdekat.
2. Ambil nomor antrian.
3. Bicarakan maksud kedatangan kamu untuk reaktivasi nomor yang hangus ke CS.
4. Berikan persyaratan yang diminta E-KTP dan KK.
5. Ikuti langkah yang diberikan oleh CS.
6. Tunggu beberapa saat sampai nomor kamu berhasil direaktivasi.
7. Bayar biaya admin Rp. 5.000 atau memilih isi pulsa minimal Rp. 50.000 supaya gratis biaya admin.
8. Selesai.
Syarat dan Ketentuan Mengaktifkan Nomor XL yang Sudah Mati
Adapun syarat dan ketentuan yang harus diketahui oleh pengguna kartu XL bahwa tidak semua kartu dapat diaktifkan kembali. Berikut ini ada syarat dan ketentuan yang wajib diperhatikan untuk keberhasilan aktivasi kartu XL.
Syarat Proses Reaktivasi Online
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan (foto KTP, foto KK, foto diri dan e-KTP, foto Simcard yang tertera 16-digit angka, dan tanda tangan di kertas putih).
- Nomor setelah masa tenggang tidak lebih dari 60 hari.
- GRATIS Biaya Administrasi.
- BONUS KUOTA 5GB (Khusus untuk nomor prabayar XL).
Syarat Proses Reaktivasi Offline
- Nomor setelah masa tenggang tidak lebih dari 60 hari.
- Membawa data diri: e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Membawa Simcard lama yang ingin diaktifkan kembali/
- GRATIS Biaya Admin apabila disertai pengisian ulang pulsa minimal Rp. 50.000. Jika tidak isi pulsa akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 5.000.
Itulah metode yang dapat digunakan untuk reaktivasi nomor XL yang hangus/mati. Tentu jika kamu tidak ingin hal ini terjadi maka harus rajik mengisi pulsa minimal Rp 10.000 per bulan.
Kenapa Kartu XL Tidak ada Layanan?
Layanan XL bermasalah atau terjadi gangguan untuk sementara waktu.